Skip to content
  • Selasa, 1 September 2026
  • 2:48 am
  • Follow Us
Berita Kabar

Berita Kabar

  • Home
  • BERITA UMUM
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • Home
  • Dua Polisi Terlibat Penipuan Masuk Akpol Rp 2,6 Miliar, Kini Menunggu Sidang Etik
berita umum hukum nasional

Dua Polisi Terlibat Penipuan Masuk Akpol Rp 2,6 Miliar, Kini Menunggu Sidang Etik

Bambang Hamidi Okt 25, 2025 0

Dua anggota Polres Pekalongan yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus janji kelulusan Akademi Kepolisian (Akpol) senilai Rp 2,6 miliar akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri untuk menentukan nasib kedinasannya. Kedua oknum polisi tersebut masing-masing berinisial Bripka Alexander Undi Karisma alias Alex, yang bertugas di Polsek Doro, dan Aipda Fachrurohim alias Rohim, anggota Polsek Paninggaran, Polres Pekalongan. Selain keduanya, ada dua pelaku lain yang merupakan warga sipil.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut kasus ini ditangani melalui dua jalur: pidana umum dan kode etik Polri.

“Jadi dua anggota polisi itu saat ini sudah di Polda, dan hari ini sudah dinaikkan istilahnya ditetapkan untuk jadi terduga pelanggaran, dan sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) untuk 30 hari ke depan untuk persiapan menjalani sidang kode etik,” ujar Artanto saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025). Kasus Masuk Tahap Penyidikan Artanto menjelaskan, penyidikan kasus penipuan tersebut kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng. “Kemudian melakukan upaya tindakan kepolisian untuk melakukan dalam bentuk proses verbalism guna melengkapi berkas perkara,” imbuhnya.

Ia menegaskan, Polda Jawa Tengah tidak akan memberi toleransi terhadap anggota yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. “Kepada seluruh personel agar tetap mematuhi aturan dan profesional dalam melaksanakan tugasnya. Bagi pelanggar, ada sanksi berat yang akan ditanggung,” tegasnya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman empat tahun penjara.

Kronologi Penipuan Kasus ini bermula dari laporan warga Pekalongan bernama Dwi Purwanto (42) yang menjadi korban penipuan dengan modus jalur khusus masuk Akpol. Ia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 2,65 miliar. Dwi melaporkan empat orang ke Polda Jawa Tengah, dua di antaranya merupakan anggota aktif Polres Pekalongan, yakni Aipda F alias Rohim dan Bripka AUK alias Alex. Dua terlapor lainnya merupakan warga sipil, masing-masing Joko dan Agung, yang bahkan mengaku sebagai adik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meyakinkan korban.

Kini, seluruh tersangka tengah diproses hukum dan dua oknum polisi sudah diamankan untuk menjalani penempatan khusus sebelum menghadapi sidang etik. “Setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas,” tutup Artanto.

About The Author

Bambang Hamidi

See author's posts

Bambang Hamidi

Website: http://beritakabar.news

Related Story
Berita Tekini berita umum hukum nasional pendidikan Polri teknologi
Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik
Nadya Febisari Agu 31, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Kapolri: Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global
Nadya Febisari Agu 28, 2026
Berita Tekini berita umum Polri
Keslap Posko Ende Hadirkan Poli Anak dan Poli Gigi untuk Layani Keluhan Warga
Nadya Febisari Agu 27, 2026
Berita Tekini berita umum Polri
Kapolda Bengkulu Terima Silaturahmi Kajati Bengkulu, Tegaskan Komitmen Sinergitas Penegakan Hukum
Nadya Febisari Agu 27, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif
Nadya Febisari Agu 26, 2026
Bansos Berita Tekini berita umum nasional Polri
Bulan Bakti Kebersihan, Personel Ditsamapta Polda Bengkulu Bersihkan Pantai Pasir Putih
Nadya Febisari Agu 26, 2026
Berita Tekini berita umum Polri
Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital
Nadya Febisari Agu 25, 2026
Berita Tekini berita umum Polri
Polres Nagekeo Hadirkan Posko Terpadu untuk Warga Terdampak Gempa
Nadya Febisari Agu 25, 2026
Berita Tekini berita umum Polri
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Nadya Febisari Agu 24, 2026
Bansos Berita Tekini berita umum nasional Polri
Personel Polri Buka Akses Jalan Terdampak Longsor Menuju Dusun Nitung di Palue
Nadya Febisari Agu 21, 2026

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOU MAY HAVE MISSED
Berita Tekini berita umum hukum nasional pendidikan Polri teknologi
Polda Jambi Perkuat Sinergi Aparat Penegak Hukum melalui Persidangan Pidana Secara Elektronik
Nadya Febisari Agu 31, 2026
Berita Tekini Polri
STIK Mengabdi Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas Berbasis Komunitas Digital
Nadya Febisari Agu 31, 2026
Berita Tekini
Sejak 27 Agustus, 200 Perwira dan Bhabin Bergerak Cegah Karhutla, dari Edukasi hingga Shalat Istisqa
Nadya Febisari Agu 31, 2026
Berita Tekini Polri
Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Nadya Febisari Agu 31, 2026

Copyright © 2024 | Powered by beritakabar.news | Provo News by ThemeArile

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber