Skip to content
  • Kamis, 29 Januari 2026
  • 1:07 pm
  • Follow Us
Berita Kabar

Berita Kabar

  • Home
  • BERITA UMUM
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • Home
  • Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Serahkan Tersangka Kasus Penyerangan Nakes dan Guru ke Kejaksaan Jayawijaya
Berita Tekini

Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Serahkan Tersangka Kasus Penyerangan Nakes dan Guru ke Kejaksaan Jayawijaya

Bambang Hamidi Nov 8, 2025 0

bukti (tahap II) kasus pembunuhan berencana, penganiayaan, dan pembakaran atas nama Aris Pahabol kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis (6/11/2025).

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan Setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara dari penyidik telah P21 (lengkap) sesuai surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor B-86/R.1.16/Eoh.1/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

“Dengan selesainya tahap II ini, proses hukum atas nama tersangka Aris Pahabol resmi menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” ujar Brigjen Faizal.

Tersangka Aris Pahabol dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Penganiayaan, dan Pembakaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 351 Ayat (1), (2), dan (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/08/III/2025/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA tertanggal 22 Maret 2025, terkait penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, yang terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini adalah Margrith Elain Duwiri, S.H.. Dalam penyerahan tahap II tersebut, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain, satu bilah parang dan satu bilah pisau tanpa gagang, kayu dalam keadaan terbakar, serpihan kaca berwarna hitam dan putih, tiga unit ponsel berbagai merek (warna hijau ZTE Blade A35, warna biru Nubia A56, warna merah Oppo A31), dan satu lembar bendera Bintang Kejora.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menuturkan bahwa proses penyerahan tersangka dimulai sejak pagi hari. Pada pukul 08.15 WIT, tersangka Aris Pahabol dikeluarkan dari Rutan Polsek Kawasan Bandara Sentani dan diterbangkan ke Wamena menggunakan pesawat Trigana Air IL-271.

“Setibanya di Bandara Wamena sekitar pukul 09.34 WIT, tim langsung menuju Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk melaksanakan tahap II,” ungkap Kombes Adarma.

Pada pukul 15.30 WIT, kegiatan penyerahan tersangka dan pemeriksaan barang bukti selesai dilakukan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena untuk menjalani proses penahanan.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa surat pemberitahuan penyerahan tersangka dan barang bukti telah disampaikan kepada pihak keluarga tersangka.

About The Author

Bambang Hamidi

See author's posts

Bambang Hamidi

Website: http://beritakabar.news

Related Story
Berita Tekini berita umum nasional politik Polri
Wakapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sah Konstitusi, PP Polri Nyatakan Komitmen Tegak Lurus Jaga Marwah Institusi
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Pegunungan Intan Jaya
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum hukum nasional politik Polri
Ketua Umum PP Polri Tegaskan Loyalitas Purnawirawan, Wakapolri : Kedudukan Polri di Bawah Presiden Fondasi Strategis
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum hukum nasional politik Polri
Agum Gumelar ke Wakapolri : Kedudukan Polri di Bawah Presiden
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum nasional politik Polri
Kapolri MoU dengan PT Pupuk Indonesia Terkait Distribusi : Agar Tepat Sasaran
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Bansos Berita Tekini berita umum nasional Polri
Sinergi TNI-Polri : Wakil Panglima TNI dan Gubernur Akpol Tinjau Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum hukum nasional politik Polri
Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Pemuda Muhammadiyah: Cegah Birokrasi Panjang dan Intervensi Politik
Nadya Febisari Jan 28, 2026
Berita Tekini berita umum hukum Kriminal nasional Polri
Ditengah pemulihan pasca banjir, Polres Aceh Tenggara berhasil Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja
Nadya Febisari Jan 28, 2026
Berita Tekini
Kapolda Aceh Terima 1,2 Juta PIN E-Learning untuk Pembelajaran Mandiri Siswa Korban Bencana
Nadya Febisari Jan 28, 2026
Berita Tekini berita umum nasional pendidikan Polri
Dari Kepedulian untuk Masa Depan: Polri–Universitas Jambi Bantu Pelajar Aceh Tamiang
Nadya Febisari Jan 28, 2026

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOU MAY HAVE MISSED
Berita Tekini berita umum nasional politik Polri
Wakapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sah Konstitusi, PP Polri Nyatakan Komitmen Tegak Lurus Jaga Marwah Institusi
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Pegunungan Intan Jaya
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum hukum nasional politik Polri
Ketua Umum PP Polri Tegaskan Loyalitas Purnawirawan, Wakapolri : Kedudukan Polri di Bawah Presiden Fondasi Strategis
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum hukum nasional politik Polri
Agum Gumelar ke Wakapolri : Kedudukan Polri di Bawah Presiden
Nadya Febisari Jan 29, 2026

Copyright © 2024 | Powered by beritakabar.news | Provo News by ThemeArile

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber