Skip to content
  • Selasa, 17 Maret 2026
  • 3:40 pm
  • Follow Us
Berita Kabar

Berita Kabar

  • Home
  • BERITA UMUM
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • Home
  • TUDUHAN KONFLIK KEPENTINGAN TERHADAP YAYASAN KEMALA BHAYANGKARI SEBAGAI MITRA MBG PERLU DIKOREKSI
Berita Tekini berita umum nasional Polri

TUDUHAN KONFLIK KEPENTINGAN TERHADAP YAYASAN KEMALA BHAYANGKARI SEBAGAI MITRA MBG PERLU DIKOREKSI

Nadya Febisari Jan 5, 2026 0

Sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Yayasan Kemala Bhayangkari sebagai salah satu mitra penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu ditempatkan secara lebih adil dan proporsional agar kritik kebijakan publik tidak berubah menjadi stigma institusional.

Penarikan kesimpulan yang menyiratkan konflik kepentingan semata-mata karena keterkaitan yayasan tersebut dengan keluarga pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berisiko melampaui batas analisis hukum dan tata kelola yang sehat.

Yayasan Kemala Bhayangkari merupakan badan hukum swasta yang telah lama dikenal sebagai organisasi sosial pendamping Polri, dengan mandat utama di bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Keberadaan istri pejabat Polri sebagai pengurus atau pembina yayasan bukanlah anomali, melainkan praktik yang lazim dan terbuka, sebagaimana juga ditemukan pada organisasi sejenis di lingkungan aparatur negara. Dalam kerangka hukum administrasi, fakta tersebut tidak otomatis memenuhi konflik kepentingan.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan secara tegas menyatakan bahwa konflik kepentingan mensyaratkan adanya penggunaan kewenangan jabatan publik untuk menguntungkan kepentingan pribadi atau pihak tertentu.

Dalam konteks Yayasan Kemala Bhayangkari, tidak terdapat bukti bahwa Kapolri, Wakapolri, maupun pejabat Polri lainnya menggunakan kewenangan institusionalnya untuk mempengaruhi proses verifikasi, penunjukan, atau pengelolaan anggaran MBG demi kepentingan yayasan tersebut.

Tanpa pembuktian atas penggunaan wewenang itu, maka tuduhan konflik kepentingan kehilangan dasar hukumnya.

Menyamakan Yayasan Kemala Bhayangkari dengan praktik patronase juga mengandung kelemahan konseptual. Patronase, dalam pengertian kebijakan publik, mensyaratkan adanya pertukaran keuntungan materi atau akses sumber daya negara dengan loyalitas politik.

Yayasan Kemala Bhayangkari bukan entitas politik, tidak berfungsi sebagai alat mobilisasi pemilu, dan tidak memiliki posisi dalam struktur kekuasaan formal. Menyematkan label patronase pada organisasi sosial semacam ini tanpa menunjukkan adanya pertukaran kepentingan politik yang nyata justru meruntuhkan makna patronase itu sendiri.

Pelibatan Yayasan Kemala Bhayangkari dalam pelaksanaan MBG juga tidak dapat dilepaskan dari konteks kapasitas kelembagaan. Dengan jaringan hingga tingkat daerah, pengalaman panjang dalam kegiatan sosial, serta kedekatan struktural dengan satuan kepolisian di suatu wilayah, yayasan ini memiliki keunggulan operasional dalam hal distribusi, pengawasan lapangan, dan koordinasi.

Dalam kebijakan publik berskala nasional dengan risiko logistik tinggi seperti MBG, pertimbangan kapasitas sering kali menjadi faktor utama, bukan afiliasi personal.

Masalah lain dalam narasi kritik tersebut adalah kecenderungan mencampuradukkan hubungan keluarga dengan otoritas kekuasaan. Dalam sistem hukum, hubungan keluarga baru menjadi relevan jika berujung pada tindakan melawan hukum atau pelanggaran prosedur.

Jika sekadar hubungan keluarga dijadikan dasar pengamatan, maka hampir seluruh aktivitas sosial yang melibatkan keluarga pejabat negara akan berada dalam bayang-bayang tuduhan, sebuah pendekatan yang tidak sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan keadilan.

Kritik terhadap program MBG tentu saja sah dan bahkan diperlukan, terutama mengingat besarnya anggaran publik yang dikelola. Namun kritik yang efektif harus dibangun atas temuan pelanggaran konkret, seperti penyimpangan prosedur, ketidaksesuaian standar, atau aliran manfaat yang tidak sah. Tanpa itu, kritik berisiko berubah menjadi generalisasi yang justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi dan negara.

Menyoroti Yayasan Kemala Bhayangkari sebagai sebuah persoalan dalam tata kelola MBG tanpa bukti penyalahgunaan kewenangan oleh pimpinan Polri tidak hanya tidak adil bagi yayasan tersebut, tetapi juga mengurangi kualitas kritik itu sendiri.

Dalam negara hukum, yang perlu dipersoalkan adalah tindakan dan pelanggaran nyata, bukan sekadar siapa memiliki hubungan dengan siapa. Kritik kebijakan publik akan jauh lebih bermakna jika diarahkan pada perbaikan sistem dan prosedur, bukan pada asumsi yang bertumpu pada hubungan pribadi semata.

Jakarta, 5 Januari 2026
R. HAIDAR ALWI
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

About The Author

Nadya Febisari

See author's posts

Nadya Febisari

Website:

Related Story
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Polri Siagakan 5 Kapal di Jalur Strategis Nasional, Personel Disiapkan Antisipasi Kontinjensi Kecelakaan Laut Jalur Mudik 2026
Nadya Febisari Mar 17, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Pastikan Pelayanan hingga Rekayasa Lalin Optimal Hadapi Mudik
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional pendidikan Polri
Menulis untuk Masa Depan: 39 dari 40 Buku Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Resmi Terdaftar HAKI
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Kabiding, Kehangatan Warga dan Tawa Anak-Anak Warnai Pagi di Oksibil
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Arus Mudik Baru 25 Persen Tinggalkan Jakarta, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Prioritas Operasi Ketupat 2026
Nadya Febisari Mar 15, 2026
Berita Tekini berita umum internasional nasional olahraga Polri
Indonesia Siap Gelar AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Momentum Kebangkitan Voli Asia
Nadya Febisari Mar 15, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Patroli Humanis Ops Damai Cartenz Hadirkan Senyum dan Rasa Aman bagi Warga Sinak
Nadya Febisari Mar 15, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik
Nadya Febisari Mar 15, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik
Nadya Febisari Mar 15, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Safari Ramadhan di Jatim, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga Kamtibmas-Dukung Program Presiden
Nadya Febisari Mar 14, 2026

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOU MAY HAVE MISSED
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Polri Siagakan 5 Kapal di Jalur Strategis Nasional, Personel Disiapkan Antisipasi Kontinjensi Kecelakaan Laut Jalur Mudik 2026
Nadya Febisari Mar 17, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Pastikan Pelayanan hingga Rekayasa Lalin Optimal Hadapi Mudik
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional pendidikan Polri
Menulis untuk Masa Depan: 39 dari 40 Buku Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Resmi Terdaftar HAKI
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Kabiding, Kehangatan Warga dan Tawa Anak-Anak Warnai Pagi di Oksibil
Nadya Febisari Mar 16, 2026

Copyright © 2024 | Powered by beritakabar.news | Provo News by ThemeArile

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber