Skip to content
  • Senin, 15 Juni 2026
  • 8:40 am
  • Follow Us
Berita Kabar

Berita Kabar

  • Home
  • BERITA UMUM
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • Home
  • OJK dan Bareskrim Polri Geledah PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Insider Trading, Dua Tersangka Ditetapkan
Berita Tekini berita umum hukum Kriminal nasional Polri

OJK dan Bareskrim Polri Geledah PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Insider Trading, Dua Tersangka Ditetapkan

Nadya Febisari Mar 4, 2026 0

Jakarta Selatan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan manipulasi penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) serta dugaan pelanggaran di bidang pasar modal.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan OJK bersama Bareskrim Polri untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani.

“Kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan yaitu penggeledahan. Penggeledahan di PT MA. Bareskrim mendampingi kami dalam proses tersebut,” ujar Daniel kepada awak media di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (4/3).

Ia menerangkan, perkara ini melibatkan ASS selaku beneficial owner PT BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta turut menyeret korporasi PT MASI. Berdasarkan hasil penyidikan, korporasi tersebut diduga masih terlibat dalam praktik yang melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Menurut Daniel, modus yang digunakan dalam perkara tersebut mencakup praktik insider trading, manipulasi IPO, serta transaksi semu (wash sale) yang terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2022. Praktik tersebut dinilai melanggar prinsip keadilan (fairness) dalam transaksi pasar modal.

OJK telah menetapkan ASS dan MWK sebagai tersangka. Keduanya diduga melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Berkas perkara terhadap kedua tersangka telah diselesaikan dan dikirim ke kejaksaan, dan saat ini tinggal menunggu P-21.

“Dua orang tersangka sudah kami selesaikan berkasnya dan telah kami kirim ke kejaksaan. Saat ini tinggal menunggu P-21,” jelas Daniel.

Selain proses pidana terhadap para tersangka, OJK juga telah melakukan pembekuan (freeze) terhadap sekitar 2 miliar lembar saham dengan nilai sekitar Rp14,5 triliun. Nilai tersebut dihitung dari harga saham sekitar Rp7.000 per lembar dalam periode 2021 hingga 2023. Saham-saham tersebut untuk sementara tidak dapat diperdagangkan.

Terkait barang bukti, Daniel menyebutkan sebagian besar berupa dokumen dan perangkat penyimpanan data seperti USB. Seluruh barang bukti tersebut akan dilakukan pemilahan lebih lanjut di kantor penyidik.

“Nanti di kantor akan kami pilah-pilah. Yang tidak diperlukan akan kami kembalikan. Aset tidak ada, mayoritas berupa dokumen dan media penyimpanan data,” ujarnya. OJK bersama Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

About The Author

Nadya Febisari

See author's posts

Nadya Febisari

Website:

Related Story
Berita Tekini berita umum Polri
Ditbinmas Polda Bengkulu Gelar Lomba Satpam Teladan Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Nadya Febisari Jun 15, 2026
Berita Tekini
Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Segara Dampingi Petani Siapkan Lahan Jagung
Nadya Febisari Jun 14, 2026
Bansos Berita Tekini berita umum nasional Polri
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor
Nadya Febisari Jun 14, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Menyapa dari Jantung Papua, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga
Nadya Febisari Jun 14, 2026
Berita Tekini berita umum internasional nasional politik
President Prabowo Subianto responds to our recent briefing (Presiden Prabowo Subianto Menanggapi Ulasan Terbaru tentang Indonesia)
Nadya Febisari Jun 14, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo
Nadya Febisari Jun 13, 2026
Berita Tekini
Lahan Jagung Hasil Kolaborasi Polresta Bengkulu dan Petani di Kampung Melayu Siap Panen
Nadya Febisari Jun 13, 2026
Bansos Berita Tekini berita umum Polri
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Bangun Sumur Bor untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
Nadya Febisari Jun 12, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tokoh Pemuda Papua Dukung Pendekatan Humanis dan Penegakan Hukum Satgas Operasi Damai Cartenz
Nadya Febisari Jun 12, 2026
Berita Tekini berita umum internasional nasional Polri
Bali Siap Sambut IAWP 2026, Perkuat Jejaring Polwan Dunia
Nadya Febisari Jun 12, 2026

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOU MAY HAVE MISSED
Berita Tekini berita umum Polri
Ditbinmas Polda Bengkulu Gelar Lomba Satpam Teladan Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Nadya Febisari Jun 15, 2026
Berita Tekini
Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Segara Dampingi Petani Siapkan Lahan Jagung
Nadya Febisari Jun 14, 2026
Bansos Berita Tekini berita umum nasional Polri
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri dan Akpol ’90 Dhira Brata Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Bogor
Nadya Febisari Jun 14, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Menyapa dari Jantung Papua, Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga
Nadya Febisari Jun 14, 2026

Copyright © 2024 | Powered by beritakabar.news | Provo News by ThemeArile

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber