Skip to content
  • Kamis, 16 Juli 2026
  • 7:41 pm
  • Follow Us
Berita Kabar

Berita Kabar

  • Home
  • BERITA UMUM
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • Home
  • Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar
Berita Tekini berita umum hukum Kriminal nasional Polri

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Nadya Febisari Mei 12, 2026 0

Lampung  Selatan – Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan online bermodus Love scamming di Rutan Kelas IIB Kota Bumi Kab. Lampung Utara  Provinsi Lampung, dengan total kerugian korban mencapai Rp1.4 Milyar Rupiah

Kapolda Lampung Helfi Assegaf, melaksanakan Konperensi Pers di  Siger Lounge Polda Lampung, Senin (11/5/2026).

Kegiatan dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Pangdam XXI Kristomei Sianturi

Kapolda Lampung  Menegaskan Bahwa kasus ini terbongkar setelah Subdit V Siber Dit Krimsus Polda Lampung menerima informasi DITPEM INTEL DITJENPAS ,terkait adanya 156 unit handphone  Milik  Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Bumi ,yang digunakan untuk tindak pidana ITE dengan modus Love scamming pada 30 April 2026.

Saat Melaksanakan Penipuan online Modus  Para pelaku membuat akun media sosial palsu dan mengaku sebagai anggota Polri atau TNI.

Setelah menjalin hubungan dengan korban wanita, pelaku mengajak Video Call Sex (VCS) lalu merekamnya.

Korban kemudian dihubungi pihak lain yang mengaku anggota Propam Polri dan Polisi Militer TNI AD dan mengancam akan menyebarkan rekaman VCS tersebut jika tidak mentransfer sejumlah uang.

“Dari Aksi Penipuan Ke Korban, Uang dari  hasil pemerasan dibagi 30 persen untuk pemuka, 10 persen untuk penembak, dan 60 persen untuk pekerja,” ujar Helfi

Dari hasil penyelidikan, sebanyak 137 orang  Warga Lapas Binaan ditetapkan terlibat. Total korban mencapai ratusan orang dengan kerugian Rp1.4 Miyar Rupiah.

Polisi menyita barang bukti berupa 156 unit handphone, pakaian dinas Polri, buku tabungan beserta ATM, 6 kartu BRIZZI, dan 1 kartu SIM.

Ditemukan juga 10 rekening penampung dari berbagai bank dan dompet digital.

Para pelaku dijerat Pasal UU ITE, Pasal 407 KUHP tentang pornografi, dan Pasal 492 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Kapolda menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan.

“Kami imbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan online berkedok love scamming,” tegas Helfi

Kapolda Lampung juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor  Ke pihak Kepolisian dimana Saja ,apabila menjadi korban penipuan bermodus serupa, dan mengimbau seluruh jajaran untuk memperkuat komitmen dalam memberantas segala bentuk penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan.

About The Author

Nadya Febisari

See author's posts

Nadya Febisari

Website:

Related Story
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Nadya Febisari Jul 16, 2026
Berita Tekini berita umum internasional
Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional
Nadya Febisari Jul 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional
Astamaops Kapolri Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Tekankan Pendekatan Humanis dan Kesehatan Personel
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini
Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini berita umum hukum
Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini berita umum Kriminal Polri
Polda Bengkulu Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Tahap II ke Kejaksaan Negeri Bengkulu
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini berita umum Kriminal nasional Polri
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini
3 (Tiga) Polsek Jalin Silaturahmi dengan Koramil 407-05 RA, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nadya Febisari Jul 14, 2026
Berita Tekini
Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional
Nadya Febisari Jul 14, 2026
Berita Tekini
Polsek Polsek Selebar, Polsek Kampung Melayu dan Polsek KSKP P.Baai Bengkulu Perkuat Sinergitas melalui Silaturahmi ke Komando Distrik Militer 0407/KB-Koramil 407-07/KM
Nadya Febisari Jul 14, 2026

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOU MAY HAVE MISSED
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Nadya Febisari Jul 16, 2026
Berita Tekini berita umum internasional
Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional
Nadya Febisari Jul 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional
Astamaops Kapolri Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Tekankan Pendekatan Humanis dan Kesehatan Personel
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini
Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput
Nadya Febisari Jul 15, 2026

Copyright © 2024 | Powered by beritakabar.news | Provo News by ThemeArile

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber