Skip to content
  • Selasa, 17 Maret 2026
  • 9:46 am
  • Follow Us
Berita Kabar

Berita Kabar

  • Home
  • BERITA UMUM
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • Home
  • Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap
Berita Tekini berita umum hukum Kriminal nasional Polri

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing E-Tilang Palsu, Lima Tersangka Ditangkap

Nadya Febisari Feb 25, 2026 0

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan daring bermodus phishing yang menyamar sebagai situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung. Dalam aksinya, para pelaku membuat situs palsu yang tampilannya menyerupai laman resmi https://etilang.kejaksaan.go.id dan menyebarkan tautan jebakan melalui metode SMS blast kepada masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami kerugian setelah menerima pesan singkat dari nomor tak dikenal. “Korban menerima SMS yang menginformasikan adanya tagihan denda pelanggaran lalu lintas dan disertai tautan. Ketika tautan tersebut diklik, korban diarahkan ke website palsu yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi Kejaksaan. Karena meyakini situs tersebut asli, korban kemudian memasukkan data pribadi dan data kartu kreditnya,” ujar Brigjen Pol. Himawan.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan menemukan sedikitnya 124 tautan website phishing yang digunakan pelaku, serta mengidentifikasi enam nomor handphone tambahan yang dipakai untuk melakukan SMS blast dari total lima nomor awal yang telah terdeteksi.

Hasil pengembangan penyidikan, Polri berhasil mengamankan lima orang tersangka di dua lokasi berbeda, yakni di Jawa Tengah dan Banten. Dari pemeriksaan terungkap bahwa kejahatan ini dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal Tiongkok. Sementara para tersangka di Indonesia berperan sebagai operator lapangan yang menerima dan menjalankan perintah.

“Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari operator SMS blasting, penyedia perangkat SIM box, penyedia kartu SIM yang telah diregistrasi, hingga pengelola operasional. Mereka merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang dikendalikan dari luar negeri,” tegas Brigjen Pol. Himawan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Polri mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan singkat dari nomor tidak dikenal, terutama yang mencantumkan tautan dan mengatasnamakan instansi pemerintah. Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan alamat situs resmi sebelum memasukkan data pribadi maupun data keuangan guna menghindari kejahatan siber serupa.

About The Author

Nadya Febisari

See author's posts

Nadya Febisari

Website:

Related Story
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Pastikan Pelayanan hingga Rekayasa Lalin Optimal Hadapi Mudik
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional pendidikan Polri
Menulis untuk Masa Depan: 39 dari 40 Buku Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Resmi Terdaftar HAKI
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Kabiding, Kehangatan Warga dan Tawa Anak-Anak Warnai Pagi di Oksibil
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Arus Mudik Baru 25 Persen Tinggalkan Jakarta, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Prioritas Operasi Ketupat 2026
Nadya Febisari Mar 15, 2026
Berita Tekini berita umum internasional nasional olahraga Polri
Indonesia Siap Gelar AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Momentum Kebangkitan Voli Asia
Nadya Febisari Mar 15, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Patroli Humanis Ops Damai Cartenz Hadirkan Senyum dan Rasa Aman bagi Warga Sinak
Nadya Febisari Mar 15, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik
Nadya Febisari Mar 15, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik
Nadya Febisari Mar 15, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Safari Ramadhan di Jatim, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga Kamtibmas-Dukung Program Presiden
Nadya Febisari Mar 14, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Wakapolri Tekankan Antisipasi Rekayasa Lalu Lintas dan Optimalisasi Layanan Mudik
Nadya Febisari Mar 14, 2026

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOU MAY HAVE MISSED
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Pastikan Pelayanan hingga Rekayasa Lalin Optimal Hadapi Mudik
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional pendidikan Polri
Menulis untuk Masa Depan: 39 dari 40 Buku Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Resmi Terdaftar HAKI
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Kabiding, Kehangatan Warga dan Tawa Anak-Anak Warnai Pagi di Oksibil
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Arus Mudik Baru 25 Persen Tinggalkan Jakarta, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Prioritas Operasi Ketupat 2026
Nadya Febisari Mar 15, 2026

Copyright © 2024 | Powered by beritakabar.news | Provo News by ThemeArile

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber