Skip to content
  • Kamis, 29 Januari 2026
  • 2:25 pm
  • Follow Us
Berita Kabar

Berita Kabar

  • Home
  • BERITA UMUM
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • Home
  • Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
berita umum

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Bambang Hamidi Nov 4, 2025 0

Magelang – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta instansi terkait lainnya, menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11).

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dalam operasi bersama ini, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang. Dari hasil pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, diketahui lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dumptruck dari lokasi. Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat. Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Brigjen Irhamni juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

About The Author

Bambang Hamidi

See author's posts

Bambang Hamidi

Website: http://beritakabar.news

Related Story
Berita Tekini berita umum nasional politik Polri
Wakapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sah Konstitusi, PP Polri Nyatakan Komitmen Tegak Lurus Jaga Marwah Institusi
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Pegunungan Intan Jaya
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum hukum nasional politik Polri
Ketua Umum PP Polri Tegaskan Loyalitas Purnawirawan, Wakapolri : Kedudukan Polri di Bawah Presiden Fondasi Strategis
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum hukum nasional politik Polri
Agum Gumelar ke Wakapolri : Kedudukan Polri di Bawah Presiden
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum nasional politik Polri
Kapolri MoU dengan PT Pupuk Indonesia Terkait Distribusi : Agar Tepat Sasaran
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Bansos Berita Tekini berita umum nasional Polri
Sinergi TNI-Polri : Wakil Panglima TNI dan Gubernur Akpol Tinjau Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum hukum nasional politik Polri
Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Pemuda Muhammadiyah: Cegah Birokrasi Panjang dan Intervensi Politik
Nadya Febisari Jan 28, 2026
Berita Tekini berita umum hukum Kriminal nasional Polri
Ditengah pemulihan pasca banjir, Polres Aceh Tenggara berhasil Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja
Nadya Febisari Jan 28, 2026
Berita Tekini berita umum nasional pendidikan Polri
Dari Kepedulian untuk Masa Depan: Polri–Universitas Jambi Bantu Pelajar Aceh Tamiang
Nadya Febisari Jan 28, 2026
Bansos Berita Tekini berita umum nasional Polri
Sentuh Hati Warga, Satgas Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli dan Pengobatan Keliling di Sinak
Nadya Febisari Jan 28, 2026

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOU MAY HAVE MISSED
Berita Tekini berita umum nasional politik Polri
Wakapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sah Konstitusi, PP Polri Nyatakan Komitmen Tegak Lurus Jaga Marwah Institusi
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Pegunungan Intan Jaya
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum hukum nasional politik Polri
Ketua Umum PP Polri Tegaskan Loyalitas Purnawirawan, Wakapolri : Kedudukan Polri di Bawah Presiden Fondasi Strategis
Nadya Febisari Jan 29, 2026
Berita Tekini berita umum hukum nasional politik Polri
Agum Gumelar ke Wakapolri : Kedudukan Polri di Bawah Presiden
Nadya Febisari Jan 29, 2026

Copyright © 2024 | Powered by beritakabar.news | Provo News by ThemeArile

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber