Skip to content
  • Selasa, 17 Maret 2026
  • 7:47 am
  • Follow Us
Berita Kabar

Berita Kabar

  • Home
  • BERITA UMUM
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • Home
  • Luruskan Kabar Viral : Polda Bengkulu Ungkap Fakta Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Anggota DPRD
Berita Tekini berita umum hukum Kriminal nasional Polri

Luruskan Kabar Viral : Polda Bengkulu Ungkap Fakta Hukum Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Anggota DPRD

Nadya Febisari Mar 6, 2026 0

Bengkulu, Tbnews – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memberikan klarifikasi resmi terkait unggahan viral di akun media sosial Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengenai dugaan penganiayaan anak seorang anggota DPRD Kota Bengkulu oleh seorang pengasuh (baby sitter).‎

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa narasi yang beredar luas di jagat maya tersebut tidak sepenuhnya akurat dan memerlukan pelurusan berdasarkan fakta hukum yang ada.‎

‎Kombes Pol. Ichsan Nur menjelaskan bahwa kronologi kejadian yang sebenarnya berbeda dengan informasi yang saat ini telanjur menyebar di media sosial. Menurutnya, kepolisian telah melakukan prosedur penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.‎

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan informasi yang belum teruji kebenarannya secara hukum.‎

‎Salah satu poin krusial yang ditegaskan oleh Polda Bengkulu adalah status hukum perkara ini yang sebelumnya telah diuji melalui mekanisme praperadilan di pengadilan. Langkah hukum tersebut ditempuh oleh pihak terlapor berinisial EF untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka maupun prosedur penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.‎

‎”Perlu diketahui dan dipahami oleh publik, kasus tersebut sudah pernah menempuh jalur praperadilan di pengadilan. Dalam putusannya, pihak EF dinyatakan kalah di praperadilan, dan saat ini sudah tiga kali sidang, insya allah hari kamis depan sidang keempat terkait perkara tersebut. Hal ini menegaskan bahwa prosedur yang dijalankan penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Kombes Pol. Ichsan Nur dalam keterangan resminya, di Bengkulu, Jumat (06/3/2026).‎

‎Dengan ditolaknya permohonan praperadilan tersebut, maka status hukum dan proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polresta Bengkulu tetap sah dan berlanjut. Hal ini sekaligus menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk terus melanjutkan proses hukum perkara ini hingga ke meja hijau.‎

‎Polda Bengkulu memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Kepolisian tetap fokus pada pembuktian materiil guna memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

‎Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jernih bagi masyarakat agar tidak terjadi simpang siur informasi.‎

“Jadi, kita menunggu hasil keputusan persidangan. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ada, bukan berdasarkan opini yang berkembang di media sosial,” pungkasnya.

‎

About The Author

Nadya Febisari

See author's posts

Nadya Febisari

Website:

Related Story
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Pastikan Pelayanan hingga Rekayasa Lalin Optimal Hadapi Mudik
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional pendidikan Polri
Menulis untuk Masa Depan: 39 dari 40 Buku Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Resmi Terdaftar HAKI
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Kabiding, Kehangatan Warga dan Tawa Anak-Anak Warnai Pagi di Oksibil
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Arus Mudik Baru 25 Persen Tinggalkan Jakarta, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Prioritas Operasi Ketupat 2026
Nadya Febisari Mar 15, 2026
Berita Tekini berita umum internasional nasional olahraga Polri
Indonesia Siap Gelar AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Momentum Kebangkitan Voli Asia
Nadya Febisari Mar 15, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Patroli Humanis Ops Damai Cartenz Hadirkan Senyum dan Rasa Aman bagi Warga Sinak
Nadya Febisari Mar 15, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik
Nadya Febisari Mar 15, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tinjau Stasiun Surabaya Gubeng, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik
Nadya Febisari Mar 15, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Safari Ramadhan di Jatim, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga Kamtibmas-Dukung Program Presiden
Nadya Febisari Mar 14, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Wakapolri Tekankan Antisipasi Rekayasa Lalu Lintas dan Optimalisasi Layanan Mudik
Nadya Febisari Mar 14, 2026

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOU MAY HAVE MISSED
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Pastikan Pelayanan hingga Rekayasa Lalin Optimal Hadapi Mudik
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional pendidikan Polri
Menulis untuk Masa Depan: 39 dari 40 Buku Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Resmi Terdaftar HAKI
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Kabiding, Kehangatan Warga dan Tawa Anak-Anak Warnai Pagi di Oksibil
Nadya Febisari Mar 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Arus Mudik Baru 25 Persen Tinggalkan Jakarta, Kakorlantas Tegaskan Keselamatan Prioritas Operasi Ketupat 2026
Nadya Febisari Mar 15, 2026

Copyright © 2024 | Powered by beritakabar.news | Provo News by ThemeArile

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber