Skip to content
  • Kamis, 16 Juli 2026
  • 2:42 pm
  • Follow Us
Berita Kabar

Berita Kabar

  • Home
  • BERITA UMUM
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • Home
  • Di Balik Gemerlap Prince Group, Ada Jaringan Kriminal Rp 249 Triliun
berita umum internasional

Di Balik Gemerlap Prince Group, Ada Jaringan Kriminal Rp 249 Triliun

Bambang Hamidi Okt 25, 2025 0

Denpasar – Chen Zhi, miliarder muda dan wajah gemerlap bisnis Kamboja, ternyata menyembunyikan sisi gelap di balik kerajaan bisnisnya. Pria berusia 37 tahun itu resmi ditetapkan sebagai pemimpin sindikat penipuan siber dan keuangan transnasional terbesar di Asia oleh otoritas Amerika Serikat dan Inggris.
Melansir detikFinance, Sabtu (25/10/2025), Chen Zhi atau yang dikenal juga sebagai Vincent, merupakan pendiri sekaligus ketua Prince Holding Group (Prince Group), sebuah konglomerat multinasional yang berpusat di Kamboja.

Perusahaan ini mengklaim berfokus pada sektor properti mewah, jasa perbankan, perhotelan, konstruksi, jaringan minimarket, hingga merek jam tangan mewah. Namun, penyelidikan mengungkap Prince Group beroperasi sebagai jaringan organisasi kriminal.

Modus Penipuan dan Pencucian Uang
Dalam praktiknya, jaringan Chen terlibat dalam penipuan mata uang kripto, pencucian uang, serta eksploitasi korban perdagangan manusia. Aktivitas ini diduga menghasilkan hingga US$ 30 juta atau sekitar Rp 498 miliar (kurs Rp 16.600 per dolar) setiap hari bagi Chen dan rekan-rekannya.

Suap dan Aset Kripto
Menurut dokumen dakwaan Kejaksaan AS, pada 2019 Chen membeli kapal pesiar senilai US$ 3 juta (sekitar Rp 49,8 miliar) untuk seorang pejabat senior di pemerintahan asing yang tidak disebutkan namanya.

Sekitar tahun 2020, Chen diduga telah mengumpulkan aset hasil pencucian uang senilai 127.271 bitcoin atau sekitar US$ 15 miliar (Rp 249 triliun) di sejumlah dompet kripto miliknya.

Pihak berwenang juga menuduh Chen dan jaringannya menyuap pejabat di China dan negara lain agar terhindar dari penyelidikan dan penggerebekan di kompleks kerja paksa yang dikelolanya.

Pada April 2023, Chen diketahui melakukan perjalanan ke Amerika Serikat menggunakan paspor diplomatik yang diduga diperolehnya setelah memberikan jam tangan mewah sebagai suap kepada seorang pejabat asing.

Atas tindakannya, Chen didakwa secara in absentia di New York atas tuduhan konspirasi pencucian uang dan penipuan melalui kawat bersama beberapa rekannya.

Namun hingga kini, Chen masih bebas dan tidak menghadapi ancaman hukum di Kamboja karena negara tersebut tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat.

About The Author

Bambang Hamidi

See author's posts

Bambang Hamidi

Website: http://beritakabar.news

Related Story
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Nadya Febisari Jul 16, 2026
Berita Tekini berita umum internasional
Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional
Nadya Febisari Jul 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional
Astamaops Kapolri Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Tekankan Pendekatan Humanis dan Kesehatan Personel
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini berita umum hukum
Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini berita umum Kriminal Polri
Polda Bengkulu Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Tahap II ke Kejaksaan Negeri Bengkulu
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini berita umum Kriminal nasional Polri
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini berita umum Polri
Pererat Sinergitas, Kapolda Bengkulu Jalin Silaturahmi dengan Kompi Senapan B Yonif 144/Jaya Yudha
Nadya Febisari Jul 14, 2026
Berita Tekini berita umum Polri
Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolda Bengkulu Kunjungi Kodim 0407 dan Denpom II/1 Kota Bengkulu
Nadya Febisari Jul 14, 2026
Berita Tekini berita umum Polri
Polsek Polsek Teluk Segara dan Polsek Muara Bangkahulu Perkuat Sinergitas melalui Silaturahmi ke Koramil 407-06 MBH
Nadya Febisari Jul 14, 2026
Berita Tekini berita umum Polri
Kapolresta Bengkulu Perkuat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu melalui Kunjungan Silaturahmi
Nadya Febisari Jul 14, 2026

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOU MAY HAVE MISSED
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Nadya Febisari Jul 16, 2026
Berita Tekini berita umum internasional
Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional
Nadya Febisari Jul 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional
Astamaops Kapolri Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Tekankan Pendekatan Humanis dan Kesehatan Personel
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini
Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput
Nadya Febisari Jul 15, 2026

Copyright © 2024 | Powered by beritakabar.news | Provo News by ThemeArile

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber