Skip to content
  • Minggu, 30 Agustus 2026
  • 11:07 pm
  • Follow Us
Berita Kabar

Berita Kabar

  • Home
  • BERITA UMUM
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • Home
  • Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan
Berita Tekini

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Judi Casino di Sukoharjo, 71 Orang Diamankan

Nadya Febisari Agu 27, 2026 0

SUKOHARJO, JAWA TENGAH – Aktivitas perjudian yang diduga beroperasi di sebuah lokasi yang dikenal dengan sebutan “Gedung SB” di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil diungkap melalui sinergi Bareskrim Polri bersama Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 71 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari penyelidikan Tim Ditreskrimum Polda Maluku terkait dugaan tindak pidana perjudian di wilayah Jawa Tengah. Saat melakukan penyelidikan terhadap target awal, petugas menemukan aktivitas lain yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian di lokasi tersebut.

Di “Gedung SB”, petugas menemukan sejumlah permainan, di antaranya baccarat, niu-niu, hingga mesin tembak ikan. Aktivitas tersebut diduga memiliki unsur taruhan sehingga kemudian dilakukan penindakan oleh tim gabungan Polda Maluku dan Polda Jawa Tengah bersama unsur terkait.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 71 orang yang diamankan, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang yang diduga terlibat dalam operasional lokasi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas di lokasi tersebut, di antaranya sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena hingga bagian pelayanan. Pembagian peran tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait bagaimana operasional perjudian berlangsung.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama dan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian.

“Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” ujar Brigjen Pol. Wira Satya Triputra dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.048.273.000. Selain itu, diamankan puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat CCTV.

Pada 19 Agustus 2026, Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri bersama Tim Resmob dan Inafis Polres Sukoharjo kembali mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan alat bukti dan barang bukti. Dari pengecekan tersebut, sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian masih ditemukan di lokasi dan kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Brigjen Pol. Wira menjelaskan, penyidik tidak hanya mendalami aktivitas para pemain, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam operasional lokasi tersebut.

“Penyidikan tidak berhenti pada pemain. Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan,” jelasnya.

Menurutnya, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Pendalaman juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Pengungkapan perkara ini menunjukkan penanganan tindak pidana perjudian dilakukan secara berjenjang melalui sinergi antarkewilayahan, mulai dari temuan awal dalam penyelidikan Polda Maluku, penindakan bersama Polda Jawa Tengah, hingga pendalaman perkara oleh Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan.

“Komitmen kami jelas, setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana perjudian akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” tutup Brigjen Pol. Wira.

About The Author

Nadya Febisari

See author's posts

Nadya Febisari

Website:

Related Story
Berita Tekini
Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara
Nadya Febisari Agu 30, 2026
Berita Tekini
Kapolri: Garda Satya NKRI Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas dan Keutuhan Bangsa
Nadya Febisari Agu 30, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Kapolri: Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global
Nadya Febisari Agu 28, 2026
Berita Tekini
Pengamanan Demo Pati Humanis, Polda Metro Diminta Tindak Tegas Pelaku Kericuhan
Nadya Febisari Agu 28, 2026
Berita Tekini Polri
Polri Bersama TNI dan Stakeholder Gerak Cepat Tangani Karhutla di Sarolangun
Nadya Febisari Agu 28, 2026
Berita Tekini Polri
Sambangi Warga di Sinak, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Berikan Pelayanan Kesehatan
Nadya Febisari Agu 28, 2026
Berita Tekini Polri
Kompolnas Visitasi Dua Nominator Awards 2026 di Jateng, Soroti Inovasi Bhabinkamtibmas
Nadya Febisari Agu 28, 2026
Berita Tekini
Ketua DPW AON Jabodetabek Ajak Massa Jaga Jakarta Tetap Aman dan Kondusif
Nadya Febisari Agu 27, 2026
Berita Tekini
Asosiasi Ojol Nusantara Ajak Massa Sampaikan Aspirasi dengan Damai dan Jaga Ketertiban
Nadya Febisari Agu 27, 2026
Berita Tekini
Amanasari, Ojol Asal Depok: Menyampaikan Pendapat Boleh, Keamanan dan Fasilitas Umum Tetap Dijaga
Nadya Febisari Agu 27, 2026

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOU MAY HAVE MISSED
Berita Tekini
Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara
Nadya Febisari Agu 30, 2026
Berita Tekini
Kapolri: Garda Satya NKRI Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas dan Keutuhan Bangsa
Nadya Febisari Agu 30, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Kapolri: Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global
Nadya Febisari Agu 28, 2026
Berita Tekini
Pengamanan Demo Pati Humanis, Polda Metro Diminta Tindak Tegas Pelaku Kericuhan
Nadya Febisari Agu 28, 2026

Copyright © 2024 | Powered by beritakabar.news | Provo News by ThemeArile

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber