Skip to content
  • Senin, 31 Agustus 2026
  • 3:51 am
  • Follow Us
Berita Kabar

Berita Kabar

  • Home
  • BERITA UMUM
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • Home
  • Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu Tetapkan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Gratifikasi PHL Perumda Tirta Hidayah Jilid II
Berita Tekini

Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu Tetapkan Empat Tersangka Baru dalam Kasus Gratifikasi PHL Perumda Tirta Hidayah Jilid II

Nadya Febisari Jul 9, 2026 0

BENGKULU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu kembali mengembangkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu dengan menetapkan empat tersangka baru berinisial HS, RZ, FJ, dan RY.

Penetapan keempat tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara tahap pertama yang telah diproses hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengembangan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang didukung alat bukti yang cukup sehingga penyidik menetapkan pihak-pihak lain yang diduga turut berperan dalam tindak pidana tersebut.

“Pengembangan perkara ini merupakan komitmen Polda Bengkulu untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat. Setiap penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Imam Wijayanto.

Keempat tersangka disangkakan melakukan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak lain atau turut berperan dalam kegiatan penerimaan dan pengelolaan pegawai di lingkungan Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Mei Tahun Anggaran 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta berdasarkan penyesuaian kualifikasi yuridis Pasal 603 dan/atau Pasal 604 jo Pasal 20 huruf a dan c jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran III Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini penyidik telah mengirimkan berkas perkara kembali ke JPU setelah adanya P19 dan sedang menunggu P21 dari JPU.

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

About The Author

Nadya Febisari

See author's posts

Nadya Febisari

Website:

Related Story
Berita Tekini
Sejak 27 Agustus, 200 Perwira dan Bhabin Bergerak Cegah Karhutla, dari Edukasi hingga Shalat Istisqa
Nadya Febisari Agu 31, 2026
Berita Tekini Polri
Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Nadya Febisari Agu 31, 2026
Berita Tekini Polri
Ketua Forum Alumni Pimpinan Cipayung Mimika Dukung Upaya Satgas Damai Cartenz Jaga Keamanan Papua
Nadya Febisari Agu 31, 2026
Berita Tekini
Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara
Nadya Febisari Agu 30, 2026
Berita Tekini
Kapolri: Garda Satya NKRI Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas dan Keutuhan Bangsa
Nadya Febisari Agu 30, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Kapolri: Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global
Nadya Febisari Agu 28, 2026
Berita Tekini
Pengamanan Demo Pati Humanis, Polda Metro Diminta Tindak Tegas Pelaku Kericuhan
Nadya Febisari Agu 28, 2026
Berita Tekini Polri
Polri Bersama TNI dan Stakeholder Gerak Cepat Tangani Karhutla di Sarolangun
Nadya Febisari Agu 28, 2026
Berita Tekini Polri
Sambangi Warga di Sinak, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Berikan Pelayanan Kesehatan
Nadya Febisari Agu 28, 2026
Berita Tekini Polri
Kompolnas Visitasi Dua Nominator Awards 2026 di Jateng, Soroti Inovasi Bhabinkamtibmas
Nadya Febisari Agu 28, 2026

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOU MAY HAVE MISSED
Berita Tekini
Sejak 27 Agustus, 200 Perwira dan Bhabin Bergerak Cegah Karhutla, dari Edukasi hingga Shalat Istisqa
Nadya Febisari Agu 31, 2026
Berita Tekini Polri
Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Nadya Febisari Agu 31, 2026
Berita Tekini Polri
Ketua Forum Alumni Pimpinan Cipayung Mimika Dukung Upaya Satgas Damai Cartenz Jaga Keamanan Papua
Nadya Febisari Agu 31, 2026
Berita Tekini
Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara
Nadya Febisari Agu 30, 2026

Copyright © 2024 | Powered by beritakabar.news | Provo News by ThemeArile

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber