Skip to content
  • Minggu, 30 Agustus 2026
  • 11:10 pm
  • Follow Us
Berita Kabar

Berita Kabar

  • Home
  • BERITA UMUM
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • Home
  • Fakta-fakta Tragedi Berdarah Pria Bacok Tetangga gegara Mangga
berita umum hukum

Fakta-fakta Tragedi Berdarah Pria Bacok Tetangga gegara Mangga

Bambang Hamidi Okt 25, 2025 0

Surabaya – Pagi yang semula tenang di Jalan Sidoyoso Wetan, Simokerto, Surabaya pada Rabu (22/10) berubah menjadi tragedi berdarah. Pertikaian antara dua warga yang bersengketa soal kepemilikan pohon mangga berujung pada aksi kekerasan.
Insiden ini mengguncang warga sekitar karena dipicu persoalan sepele yang berubah menjadi perbuatan kriminal. Berikut sederet fakta dari peristiwa tersebut.

  1. Cekcok antar tetangga dipicu rebutan pohon mangga
    Kasus bermula dari sengketa kepemilikan pohon mangga yang tumbuh di batas pekarangan rumah dua warga, yakni A (47) dan RA (29). Keduanya sama-sama mengklaim pohon itu sebagai milik mereka. Perselisihan kecil yang sudah lama terpendam akhirnya meledak ketika RA memetik buah dari pohon yang juga diklaim oleh A.
  2. Pelaku membacok korban dengan parang sepanjang 50 cm
    Merasa tersulut emosi, A kemudian mengambil parang sepanjang sekitar 50 sentimeter dan membacok RA. Aksi tersebut terjadi sangat cepat hingga menyebabkan korban mengalami luka parah di bagian tangan.

“Pelaku membacok korban dengan senjata tajam jenis parangdengan panjang sekitar 50 cm. Akibatnya, korban mengalami luka robek serta putus salah satu tulang pergelangan tangan sebelah kiri,” terang Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Hendri, pada Jumat, 24 Oktober 2025.

  1. Korban terluka parah dan dilarikan ke rumah sakit
    RA yang mengalami luka serius di pergelangan tangan kirinya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah mendapatkan perawatan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
  2. Polisi menangkap pelaku di rumahnya
    Tim Polsek Simokerto bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Pelaku A berhasil ditangkap di rumahnya tak lama setelah kejadian. Dari hasil penggeledahan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana penganiayaan berat.
  3. Barang bukti dan ancaman hukuman untuk pelaku
    Polisi mengamankan sebilah parang yang digunakan untuk menyerang korban serta celana pendek milik pelaku yang masih bercak darah. Atas perbuatannya, A dijerat dengan pasal berlapis.

“Pelaku dijerat pasal 351 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951,” pungkas Iptu Hendri, mengakhiri kisah tragis sengketa tetangga di Surabaya itu.

About The Author

Bambang Hamidi

See author's posts

Bambang Hamidi

Website: http://beritakabar.news

Related Story
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Kapolri: Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global
Nadya Febisari Agu 28, 2026
Berita Tekini berita umum Polri
Keslap Posko Ende Hadirkan Poli Anak dan Poli Gigi untuk Layani Keluhan Warga
Nadya Febisari Agu 27, 2026
Berita Tekini berita umum Polri
Kapolda Bengkulu Terima Silaturahmi Kajati Bengkulu, Tegaskan Komitmen Sinergitas Penegakan Hukum
Nadya Febisari Agu 27, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif
Nadya Febisari Agu 26, 2026
Bansos Berita Tekini berita umum nasional Polri
Bulan Bakti Kebersihan, Personel Ditsamapta Polda Bengkulu Bersihkan Pantai Pasir Putih
Nadya Febisari Agu 26, 2026
Berita Tekini berita umum Polri
Polri Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Informasi di Ruang Digital
Nadya Febisari Agu 25, 2026
Berita Tekini berita umum Polri
Polres Nagekeo Hadirkan Posko Terpadu untuk Warga Terdampak Gempa
Nadya Febisari Agu 25, 2026
Berita Tekini berita umum Polri
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Nadya Febisari Agu 24, 2026
Bansos Berita Tekini berita umum nasional Polri
Personel Polri Buka Akses Jalan Terdampak Longsor Menuju Dusun Nitung di Palue
Nadya Febisari Agu 21, 2026
Bansos Berita Tekini berita umum nasional Polri
Polri Siapkan 3.500 Paket Sembako, Besok Dikirim ke Nagekeo dan Ngada
Nadya Febisari Agu 21, 2026

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOU MAY HAVE MISSED
Berita Tekini
Garda Satya NKRI Siap “Satya Haprabu”, Teguhkan Pengabdian untuk Bangsa dan Negara
Nadya Febisari Agu 30, 2026
Berita Tekini
Kapolri: Garda Satya NKRI Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas dan Keutuhan Bangsa
Nadya Febisari Agu 30, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Kapolri: Buruh Indonesia Harus Siap Hadapi Perubahan dan Perkuat Daya Saing Global
Nadya Febisari Agu 28, 2026
Berita Tekini
Pengamanan Demo Pati Humanis, Polda Metro Diminta Tindak Tegas Pelaku Kericuhan
Nadya Febisari Agu 28, 2026

Copyright © 2024 | Powered by beritakabar.news | Provo News by ThemeArile

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber