Skip to content
  • Minggu, 31 Mei 2026
  • 11:50 pm
  • Follow Us
Berita Kabar

Berita Kabar

  • Home
  • BERITA UMUM
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • Home
  • Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025
Berita Tekini berita umum hukum nasional Polri

Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025

Nadya Febisari Des 15, 2025 0

Jakarta, 15 Desember 2025

SIARAN PERS PETISI AHLI:

(PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM & AHLI HUKUM INDONESIA)

Petisi Ahli menyampaikan penegasan hukum bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Penilaian tersebut didasarkan pada kajian konstitusional, hierarki peraturan perundang-undangan, serta substansi norma yang diatur dalam masing-masing regulasi.

Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 secara tegas membatalkan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Putusan tersebut menegaskan kembali prinsip bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Sementara itu, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tidak mengatur, membuka, ataupun melegitimasi pendudukan jabatan sipil oleh anggota Polri aktif yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 28 ayat (3) UU Polri sebagaimana telah dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi. Perpol tersebut merupakan peraturan internal yang bersifat teknis dan administratif, yang tetap tunduk dan selaras dengan norma undang-undang serta putusan MK.

Petisi Ahli menilai bahwa:

1. Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 berfokus pada penghapusan norma penjelasan UU, bukan pada pembatalan seluruh kewenangan pengaturan internal Polri.

2. Perpol 10 Tahun 2025 tidak menghidupkan kembali frasa yang telah dibatalkan MK, baik secara eksplisit maupun implisit.

3. Tidak terdapat norma dalam Perpol 10 Tahun 2025 yang memberikan ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi Polri tanpa terlebih dahulu pensiun atau mengundurkan diri.

Dengan demikian, tidak terdapat pertentangan secara vertikal (hierarki hukum) maupun secara substansi antara Perpol Nomor 10 Tahun 2025 dan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Petisi Ahli menegaskan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat, namun penafsirannya tidak boleh diperluas secara keliru sehingga menimbulkan kesan seolah-olah seluruh peraturan internal Polri menjadi inkonstitusional. Penafsiran yang tidak proporsional justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan salah persepsi di tengah masyarakat.

Petisi Ahli mendukung penuh Prinsip netralitas dan profesionalisme Polri, Penegakan Putusan Mahkamah Konstitusi secara konsisten, Kepastian hukum dalam penyelenggaraan tata kelola institusi kepolisian.

Oleh karena itu, Petisi Ahli mengimbau seluruh pihak untuk membaca Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 secara utuh dan kontekstual, serta tidak menarik kesimpulan yang menyesatkan publik.

Berdasarkan kajian hukum yang objektif dan konstitusional, Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tetap sah, berlaku, dan tidak bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bagian dari edukasi publik dan klarifikasi hukum.

Salam Hormat,

Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH.MH (Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia)

About The Author

Nadya Febisari

See author's posts

Nadya Febisari

Website:

Related Story
Berita Tekini berita umum hukum nasional Polri
Adi Mambrasar Puji Kiprah Satgas Damai Cartenz, Humanis dalam Pelayanan, Tegas dalam Penegakan Hukum
Nadya Febisari Mei 30, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Senjata Tajam
Nadya Febisari Mei 29, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tokoh Masyarakat Papua Apresiasi Peran Satgas Damai Cartenz Jaga Stabilitas Keamanan
Nadya Febisari Mei 28, 2026
Bansos Berita Tekini berita umum Polri
Momentum Iduladha, Kapolresta Bengkulu Berbagi Hewan Kurban untuk Warga
Nadya Febisari Mei 27, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Jalin Kebersamaan, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Gelar Tatap Muka Bersama Wartawan di Jayapura
Nadya Febisari Mei 27, 2026
Bansos Berita Tekini berita umum nasional pendidikan Polri
Ops Damai Cartenz Berbagi Kasih, Hadirkan Bantuan dan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Pelosok Timika
Nadya Febisari Mei 26, 2026
Berita Tekini berita umum Polri
Kapolda Bengkulu Laksanakan Peninjauan dan Pengecekan Personel serta Sarana Prasarana di Mapolda Bengkulu
Nadya Febisari Mei 26, 2026
Berita Tekini berita umum nasional olahraga Polri
TIM BASKET BHAYANGKARA BRIMOB RAIH JUARA 1 KASAU CUP 2026 BASKETBALL TOURNAMENT
Nadya Febisari Mei 25, 2026
Berita Tekini berita umum hukum Kriminal nasional Polri
Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas
Nadya Febisari Mei 25, 2026
Berita Tekini berita umum hukum Kriminal nasional Polri
Bareskrim Polri Ungkap Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Dipastikan Tidak Ada Unsur Sabotase
Nadya Febisari Mei 25, 2026

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOU MAY HAVE MISSED
Berita Tekini berita umum hukum nasional Polri
Adi Mambrasar Puji Kiprah Satgas Damai Cartenz, Humanis dalam Pelayanan, Tegas dalam Penegakan Hukum
Nadya Febisari Mei 30, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Senjata Tajam
Nadya Febisari Mei 29, 2026
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Tokoh Masyarakat Papua Apresiasi Peran Satgas Damai Cartenz Jaga Stabilitas Keamanan
Nadya Febisari Mei 28, 2026
Bansos Berita Tekini berita umum Polri
Momentum Iduladha, Kapolresta Bengkulu Berbagi Hewan Kurban untuk Warga
Nadya Febisari Mei 27, 2026

Copyright © 2024 | Powered by beritakabar.news | Provo News by ThemeArile

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber