Skip to content
  • Kamis, 16 Juli 2026
  • 6:52 pm
  • Follow Us
Berita Kabar

Berita Kabar

  • Home
  • BERITA UMUM
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • Home
  • Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi
Berita Tekini berita umum hukum Kriminal nasional Polri

Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi

Nadya Febisari Mar 3, 2026 0

Pekanbaru – Pengungkapan kasus kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Blok C99 kawasan konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada 2 Februari 2026, menjadi titik awal terbongkarnya jaringan perburuan satwa liar terorganisir lintas provinsi.

Dalam kasus ini, Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Keberhasilan tersebut dipaparkan dan dipimpin oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir

dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).

Ia menyampaikan dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Penyidik Utama Bareskrim Polri Irjen Pol. Zulkarnaen, Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, serta Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan.

Turut hadir juga Kepala BBKSDA Riau Supartono, perwakilan LAM Riau, serta aktivis lingkungan Davina Veronica dan Rahel Yosi Ritonga.

Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan pendekatan Scientific Crime Investigation.

“Setelah bangkai gajah ditemukan pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah TKP. Pada 4 Februari dilakukan nekropsi oleh dokter hewan BBKSDA Wilayah Riau dan ditemukan serpihan tembaga di tengkorak kepala yang menguatkan kematian akibat luka tembak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyidikan menggabungkan olah TKP, analisis balistik, digital forensik, analisis GPS collar, serta pemetaan jaringan pelaku.

“Ini bukan penanganan biasa. Kami memastikan konstruksi perkara kuat secara hukum dan berbasis bukti ilmiah,” tegasnya.

Menurutnya, kejahatan terhadap satwa dilindungi telah berkembang menjadi jaringan terstruktur dengan pembagian peran yang sistematis, mulai dari eksekutor, pemodal, perantara, kurir, hingga penadah.

“Dengan 15 tersangka yang telah diamankan dan tiga DPO yang masih diburu, negara menegaskan komitmennya untuk hadir, menindak, dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dari praktik ilegal yang merusak masa depan,” jelasnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan duka mendalam atas kematian gajah Sumatera tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik brutal perburuan satwa dilindungi tidak dapat ditoleransi.

“Kami kembali berduka atas kematian gajah liar Sumatera. Praktik brutal dan ilegal ini sangat disayangkan masih terjadi,” ujarnya.

Ia menyebut sejak awal pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai KSDA Riau dan Kapolda Riau untuk memastikan pelaku segera ditangkap.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang erat antara jajaran Kepolisian, Polisi Kehutanan, dan Balai KSDA Riau, telah ditetapkan 15 tersangka dan tiga masih dalam pengejaran. Negara hadir untuk satwa liar kita,” tegasnya.

Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa ancaman pidana terhadap pelaku kejahatan satwa dilindungi tidak ringan. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan jajaran Polda Riau atas profesionalisme dalam pengungkapan perkara tersebut, serta memberikan penghargaan kepada Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro, Direskrimum Kombes Pol. Hasyim Risahondua, dan Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara beserta tim.

Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan bahwa peristiwa ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola perburuan yang terorganisir.

“Gajah Sumatera bukan sekadar satwa liar. Ia penjaga ekosistem. Ketika ia dibunuh demi keuntungan ekonomi sesaat, maka yang rusak bukan hanya satu individu, tetapi keseimbangan alam,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan terungkap bahwa sejak 2024 hingga 2026 terdapat sembilan lokasi kejadian perburuan gajah di wilayah Ukui dan sekitarnya.

“Artinya ini pola yang harus dihentikan secara sistematis. Karena itu kami memperkuat patroli terpadu dan patroli sapu jerat di kawasan rawan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kerja terpadu Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Bidlabfor, dan Satreskrim Polres Pelalawan dalam mengungkap jaringan tersebut.

Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro memaparkan, penembakan terjadi pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku AN (DPO) menembak gajah dua kali di bagian kepala. Bersama RA, pelaku kemudian memotong kepala gajah untuk mengambil gading seberat sekitar 7,6 kilogram.

Gading tersebut dijual seharga Rp30 juta dan berpindah tangan hingga ke Sumatera Barat, sebelum dikirim melalui kargo udara ke Jakarta dan diteruskan ke Surabaya menggunakan jasa kargo kereta. Nilai transaksi terus meningkat hingga mencapai Rp125 juta lebih saat tiba di Jawa Tengah.

Sebagian gading kemudian diolah menjadi pipa rokok dan diperjualbelikan kembali. Seluruh rangkaian distribusi dari hutan Pelalawan hingga menjadi produk jadi berlangsung kurang dari dua minggu.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita dua pucuk senjata api rakitan, 798 butir amunisi berbagai kaliber, 63 pipa rokok berbahan gading, 140 kilogram sisik trenggiling, 12 taring harimau, serta perlengkapan perburuan dan dokumen pengiriman.

Para tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d dan huruf f UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar, serta ketentuan pidana lainnya dalam KUHP.

“Kami pastikan pengembangan perkara terus berjalan, termasuk pengejaran terhadap tiga DPO,” tutup Ade Kuncoro.A

About The Author

Nadya Febisari

See author's posts

Nadya Febisari

Website:

Related Story
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Nadya Febisari Jul 16, 2026
Berita Tekini berita umum internasional
Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional
Nadya Febisari Jul 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional
Astamaops Kapolri Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Tekankan Pendekatan Humanis dan Kesehatan Personel
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini
Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini berita umum hukum
Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini berita umum Kriminal Polri
Polda Bengkulu Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan Tahap II ke Kejaksaan Negeri Bengkulu
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini berita umum Kriminal nasional Polri
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini
3 (Tiga) Polsek Jalin Silaturahmi dengan Koramil 407-05 RA, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nadya Febisari Jul 14, 2026
Berita Tekini
Polri dan Kepolisian RRT Tukar Buronan, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional
Nadya Febisari Jul 14, 2026
Berita Tekini
Polsek Polsek Selebar, Polsek Kampung Melayu dan Polsek KSKP P.Baai Bengkulu Perkuat Sinergitas melalui Silaturahmi ke Komando Distrik Militer 0407/KB-Koramil 407-07/KM
Nadya Febisari Jul 14, 2026

Leave a Reply
Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

YOU MAY HAVE MISSED
Berita Tekini berita umum nasional Polri
Polri Gandeng UPH dan Komdigi Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Nadya Febisari Jul 16, 2026
Berita Tekini berita umum internasional
Diaspora Papua di Inggris Bahas Strategi Pembangunan Papua bersama Mahasiswa Doktoral Internasional
Nadya Febisari Jul 16, 2026
Berita Tekini berita umum nasional
Astamaops Kapolri Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Tekankan Pendekatan Humanis dan Kesehatan Personel
Nadya Febisari Jul 15, 2026
Berita Tekini
Astamaops Kapolri Berbagi Semangat Belajar Bersama Anak-Anak Papua di Pusat Olah Seni Wesaput
Nadya Febisari Jul 15, 2026

Copyright © 2024 | Powered by beritakabar.news | Provo News by ThemeArile

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber