Batang — Satlantas Polres Batang terus menggencarkan sosialisasi kepada pengemudi kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih agar menggunakan akses Tol Kandeman saat melintas di jalur pantura wilayah Batang dan Pekalongan.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Eka Hendra Ardiansyah mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil analisa dan evaluasi (anev) Korlantas Polri terkait kondisi keamanan dan keselamatan lalu lintas di jalur pantura.
“ Saat ini kami melaksanakan kegiatan imbauan secara terus menerus, khususnya kepada pengendara kendaraan sumbu 3 ke atas,” kata AKP Eka Hendra Ardiansyah, Rabu (20/05/2026).
Menurutnya, kendaraan berat yang melintas di jalur pantura Pekalongan memiliki potensi risiko kecelakaan cukup tinggi karena padatnya arus kendaraan serta aktivitas masyarakat di kawasan perkotaan.
Karena itu, pengalihan arus kendaraan berat ke jalan tol dinilai menjadi solusi untuk menekan angka kecelakaan fatal sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur nasional pantura.
“Hal ini didasari hasil anev situasi kamtibmas, mengingat di wilayah Kota Pekalongan tingkat fatalitas yang diakibatkan kendaraan sumbu 3 cukup tinggi,” jelasnya.
Dalam skema pengaturan tersebut, kendaraan sumbu tiga dari arah timur diarahkan masuk tol melalui Gerbang Tol Kandeman Kabupaten Batang dan keluar melalui akses tol di wilayah Pemalang.
Kebijakan itu sebenarnya telah diterapkan sejak beberapa pekan terakhir. Namun saat ini, pengawasan dan sosialisasi kembali diperketat agar para pengemudi lebih disiplin memanfaatkan jalur tol demi keselamatan bersama.
Satlantas Polres Batang berharap langkah ini dapat meningkatkan keselamatan para pengguna jalan serta menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar di sepanjang jalur pantura.












Leave a Reply